Mengurus International Standard Book Number (ISBN)

 Halo semuanya!

Pada tulisan kali ini aku ingin membagikan pengalamanku terkait penerbitan ISBN. Kenapa aku buat tulisan ini? karena sebagai seorang pemula, aku kesulitan banget saat ngurus ISBN ini, dan nggak ada orang yang bisa kutanya-tanyai. Googling juga, aku nggak menemukan instruksi atau arahan yang bisa membantuku. Jadi aku harap tulisanku ini bisa membantu orang yang membutuhkan. Biar nggak senasib sama aku. hehe

Tulisan ini hanya untuk membagikan tahapan-tahapan penyusunan ISBN ya, bukan untuk menjelaskan fungsi dan tujuan ISBN. Kalau kalian mencari definisi dan fungsi ISBN aku sarankan bisa cari di artikel lain ya.

Ok jadi aku akan bercerita, kenapa dan bagaimana aku mengurus ISBN ini


1. Menjadi Penerbit

Awalnya, salah satu komunitas yang kuikiti berinisiasi menulis buku. Nah setelah selesai, kami kebingungan penerbit mana yang mau menerbitkan buku kami. Setelah didiskusikan, kami memutuskan menerbitkannya sendiri. Dengan uang kami juga tentunya.

Untuk menjadi sebuah lembaga penerbitan, suatu organisasi harus berbadan hukum terlebih dahulu. Jadi harus ada bukti berupa akta notaris pendirian lembaga. 

Kebetulan, komunitasku ini tidak berbadan hukum, akan tetapi payung komunitas ini adalah sebuah organisasi yang sudah berbadan hukum. Sebagai pengganti akta notaris pendirian komunitas ini secara mandiri, kami menggunakan akta notaris pendirian dari organisasi yang memayungi komunitas kami.

Contoh, komunitas kami bernama Alam Raya.

organisasi yang menaungi komunitas Alam Raya bernama organisasi Xperia

Jadi, dokumen akta notaris yang kami gunakan untuk penerbitan ISBN ini, menggunakan dokumen organisasi Xperia.

Sebagai tambahan, kami juga melampirkan dokumen SK Pendirian komunitas Alam Raya yang diterbitkan oleh organisasi Xperia. Sehingga hal tersebut menjadi bukti bahwa komunitas Alam Raya memang dinaungi oleh organisasi Xperia.

Jika komunitasmu ingin menerbitkan buku sendiri, dan tidak ada organisasi yang secara resmi menaungi komunitasmu, aku sarankan kalian bisa memproses akta notaris. Hal tersebut agar komunitas kalian resmi berbada hukum dan diakui sebagai sebuah lembaga resmi. 


2. Mendaftarkan Akun Perpustakaan Nasional

Nah ini yang aku sempat miss-komunikasi dengan website Perpustakaan Nasional, aku ceritakan dulu ya pengalamanku. Jadi awalnya aku diberikan link pendaftaran oleh seseorang, yang katanya itu adalah link ISBN. Ternyata bukan, aku baru menyadarinya sekitar sebulan setelah ku melakukan pendaftaran, ternyata itu adalah link pendaftaran AKUN bukan ISBN.

Pantes aja waktu itu kok ISBN nggak jadi-jadi, ternyata aku belum mendaftarkan ISBN.

Nah, sebelum bisa mendaftarkan ISBN, kalian memang harus mendaftarkan akun terlebih dahulu di website https://isbn.perpusnas.go.id/ . Akun ini adalah yang akan menjadi akun penerbit, dan segala proses kepengurusan ISBN akan dilakukan melalui akun ini.


Pertama, pergi ke laman beranda Perpustakaan Nasional, kemudian klik "Daftar Online". Atau jika ingin langsung, bisa ke alamat https://isbn.perpusnas.go.id/Account/Register

Kedua, ikuti langkah-langkahnya dengan memasukkan informasi lembagamu, yang ingin dijadikan lembaga penerbit. Akan ada 4 bagian pada pengisian identitas lembaga.

Di bagian kedua, ada proses upload 2 file. Satu adalah "Surat Pernyataan", kedua adalah file "Akta"

Untuk surat pernyataan, kalian dapat langsung mendownload format/template suratnya yang sudah disediakan di dekat tombol upload. Kemudian diisi dengan data-data yang dibutuhkan. Kalau yang kulakukan, aku memasukkan data-data ketua komunitasku, dibubuhkan materai, dan ditanda-tangani oleh ketua tersebut, serta di stempel oleh stempel komunitas.

Pada file Akta, kalian dapat mengupload akta notaris pendirian lembaga kalian, seperti yang sudah kujelaskan di atas. Kalau yang kulakukan, aku mengupload AD/ART dari organisasi yang menaungi komunitasku, serta surat resmi pendirian komunitas, yang dikeluarkan oleh organisasi tersebut. Keseluruhannya ku satukan dalam satu file PDF

Setelahnya ku upload sesuai ketentuan

Ketiga, lanjutkan proses pengisian. Pada email dan kontak yang diminta, masukkan email utama yang akan digunakan oleh lembaga kalian. Kemudian pada kontak admin alternatif, masukkan email secara bebas, kalau bisa admin yang memang bertanggung jawab mengurusi keperluan lembaga kalian.


3. Validasi

Setelah mendaftarkan akun di website Perpustakaan Nasional, selanjutnya akan ada tahap validasi. Nah di sini, karena yang sebelumnya kujelaskan ada mis komunikasi, akhirnya saya sempat mendaftar akun 2 kali. 

Yang pertama, ada staff dari Perpustakaan Nasional yang menelepon saya dan menanyakan perihal komunitas saya yang ingin menjadi lembaga penerbit. Ia memastikan apakah saya tidak salah upload, atau mungkin saya keliru antara komunitas saya dan organisasi saya.

Setelah ditelepon, hingga berminggu-minggu kemudian, tidak ada kabar progress ISBN nya sampai mana dan saya kebingungan, akhirnya saya mendaftarkan diri lagi. Saya mencoba mendaftar atas nama lembaga lain.

Di percobaan pendaftaran yang kedua, tidak ada yang menelepon saya. Akan tetapi saya mendapatkan email pemberitahuan bahwa proses pendaftaran akun saya telah berhasil, kemudian pada email tersebut dijelaskan mengenai hal-hal yang harus disertakan pada saat permohonan ISBN.

Aku kurang paham kenapa yang satu nelpon yang satu nggak, yang satu ngirim email yang satu nggak. Tapi yang pasti, aku jadi paham bahwa registrasi yang kulakukan, outputnya hanya satu : aku jadi bisa login ke website Perpustakaan Nasional. 

Jadi validasi akun tersebut membuat kita bisa login di website tersebut, dan selanjutnya bisa diteruskan ke permohonan ISBN


4. Permohonan ISBN

Untuk mengajukan permohonan ISBN, yang pertama kalian harus Login terlebih dahulu menggunakan akun yang sudah tervalidasi tadi.

Jika sudah masuk, kalian akan melihat beranda dengan kolom-kolom yang bertuliskan Nama Penerbit, Daftar Permohonan, Daftar Masalah, dan Daftar Validasi

Tidak usah melihat daftar tersebut karena sudah pasti kosong semua, langsung klik di bagian Menu di atas yang bertuliskan "Daftar ISBN" atau alamat URLnya  https://isbn.perpusnas.go.id/Admin/DaftarIsbn

Setelahnya akan keluar kolom-kolom pengisian. Di sini, kalian dapat mengisinya dengan data-data dan informasi mengenai hal yang ingin kalian terbitkan. Contohnya, aku melakukan penerbitan sebuah buku, maka pada pengisian data tersebut, kusebutkan judul bukunya, kemudian pengarang, editor, dsb.

Isi sesuai yang diminta dengan mendetail dan usahakan di cek berkali-kali agar tidak ada kesalahan.

pada File Lampiran, dilampirkan beberapa hal yang diminta (hal ini dijelaskan melalui email dari Perpustakaan Nasional, bersamaan dengan pemberitahuan berhasil validasi)

Aku sendiri melampirkan Cover buku, halaman belakang cover, kata pengantar, hingga daftar isi. Semuanya harus sudah cantik dan rapi ya.

Kemudian kutekan "KIRIM" dan akan dilakukan validasi kembali oleh pihak Perpustakaan Nasional

Setelah dikirimkan, maka permohonan kita akan masih ke tabel "Daftar Permohonan" yang berada di beranda akun kita. Jika sudah seperti itu maka kita hanya tinggal menunggu.


5. Daftar Masalah

Karena aku mengajukan penerbitan KDT juga, waktu validasi yang dibutuhkan menjadi cukup lama, yaitu sekitar 3 - 4 hari kerja. Setelah 4 hari, aku cek akunku, dan ternyata data permohonanku telah berpindah dari "Daftar Permohonan" ke "Daftar Masalah". Waduh ternyata ada masalah

Ternyata pada file lampiran, belum lengkap. Aku belum menuliskan logo dan nama penerbit pada halaman di balik halaman judul/cover. Setelahnya diperbaiki, dan kukirimkan kembali. 

Setelah dikirimkan, jika berhasil, dia akan berpindah ke "Daftar Permohonan" lagi

Di sini, jangan sekali-kali melakukan permohonan di luar hari kerja. Kalian hanya bisa melakukan permohonan (dan juga registrasi akun) di saat hari kerja. Waktu itu, aku melakukan pengiriman permohonan di luar hari kerja, dan tulisannya "berhasil disimpan" tapi kenyataannya datanya tidak pindah ke "Daftar Permohonan". 

Jadi pastikan kalian melakukan submit di hari kerja. Kalaupun bukan di jam kerja (seperti aku, mengirimkan jam 2 pagi) itu tetap bisa asalkan harinya bukan hari libur.


6. Mendapatkan Nomor ISBN

Jika sudah berhasil, maka permohonan kalian akan berada pada tabel "Daftar Validasi". permohonan itu sudah tidak bisa dibuka-buka lagi melalui beranda akun kalian. Di situ kalian hanya dapat melihat nomor yang telah diterbitkan, dan nomor itu sudah dapat digunakan pada saat penerbitan buku



Oke, jadi seperti itu tahapan penerbitan nomor ISBN. Semoga bermanfaat ya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan Psikologis Sherlock Holmes

Aku adalah Alam

Curahan Hati #2